Umum, Pemuda Desa, Pelajar, Mahasiswa, Anggota Karang Taruna, Pengelola BUMDes atau komunitas kreatif lokal;
Setiap peserta wajib memiliki Channel YouTube milik pribadi (Tidak ada minimal subscriber)
Peserta wajib berusia minimal 15 tahun
Video yang dibuat harus mengandung salah satu tema 12 Rencana Aksi Bangun Desa Bangun Indonesia
1. Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mendukung program makan bergizi gratis
2. Peningkatan Ketahanan Pangan Lokal Desa atau Swasembada Pangan Desa
3. Desa Swasembada Energi
4. Desa Swasembada Air
5. Pengembangan Desa Ekspor
6. Pemuda dan Pemudi Pelopor Desa
7. Konsolidasi Program Kementerian/Lembaga Masuk Desa
8. Digitalisasi Desa dan Desa Wisata
9. Investasi serta Kerja Sama dengan Koperasi Nasional dan Investor Luar Negeri
10. Penguatan Pengawasan Penggunaan Dana Desa
11. Desa Berketahanan Iklim dan Pengembangan Desa Tangguh Bencana
12. Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal
Tema konten harus selaras dengan Acuan Tema Festival YouTuber Desa 2026, yaitu salah satu atau kombinasi dari 12 Rencana Aksi Kemendesa PDT.
Durasi konten antara 5–20 menit.
Alat perekaman bebas (kamera profesional, ponsel, drone, atau perangkat lain yang relevan);
Resolusi minimal 720p (HD) dan Aspect Ratio 16:9.
Proses pengambilan gambar dan penyuntingan (editing) diperbolehkan menggunakan perangkat lunak pilihan peserta.
Video yang dikirimkan merupakan karya baru dan belum pernah diikutsertakan dalam kompetisi lain.
Karya harus orisinal, tidak mengandung unsur SARA, pornografi, ujaran kebencian, plagiarisme, atau pelanggaran hak cipta.
Setiap peserta wajib memiliki channel YouTube aktif untuk mengunggah karya kompetisi;
Video harus menampilkan judul, deskripsi singkat, dan tagar resmi: #FestivalYouTuberDesa2026;
Tautan video YouTube dan file video (melalui Google Drive yang dapat diakses publik) dikirimkan melalui Formulir Pendaftaran (Google Form) yang disediakan panitia;
Video yang tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan administrasi akan didiskualifikasi;
Setiap peserta wajib subscribe channel YouTube Kemendes PDT dan follow akun Instagram @KemendesPDT sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan digitalisasi desa;
Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Adapun kriteria penilaian video/youtuber terbaik dipilih berdasarkan kriteria berikut:
Kedisiplinan;
Kesesuaian dengan syarat & ketentuan;
Konsistensi Tema;
Orisinalitas/keaslian konten
Penulisan, Storytelling dan Public Speaking;
Penerapan Ilmu Pelatihan dan Pendampingan;
Teknik pengambilan gambar;
Penggunaan Atribut (Judul & Thumbnail);
Engagement.